Alhamdulillah, Kasus Stunting di Kota Bandung Menurun

Rembuk stunting di Kota Bandung
Sumber :
  • Dok. Pemkot Bandung

Ia menambahkan, dari hasil analisa situasi kinerja tahun 2021 diketahui bahwa pola asuh dan perilaku masyarakat dalam keluarga masih menjadi faktor utama penyebab stunting di Kota Bandung.

"Ada 56 keluarahan yang akan ditetapkan menjadi lokasi fokus prioritas stunting hingga tahun 2023. Namun pencegahan dan penanganan stunting tidak hanya dikhususkan pada lokasi tersebut," ujarnya.

"Melainkan menjadi prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan perangkat daerah pada tahun 2022 dan 2023 untuk semua kelurahan di Kota Bandung," imbuh Yana.

Dalam rangka percepatan pencegahan dan penanganan stunting, Yana mengatakan, kepala perangkat daerah harus memahami dan memetakan situasi stunting sesuai peraturan presiden nomor 72 Tahun 2021 tentang pencepatan penurunan stunting.

Selain itu, perangkat daerah yang menjadi penanggungjawab aksi konvergensi stunting dapat melakukan tugas sesuai dengan fungsinya serta dapat mengalokasi anggaran minimal 5 persen untuk percepatan penurunan stunting untuk OPD, dan 10 persen untuk kewilayahan.

"Para Camat agar melaksanakan rembuk stunting ditingkat kecamatan sesuai dengan pedoman. Para Camat dan lurah untuk dapat menganggarkan minimal 10 persen dari dana PIPPK untuk pelaksanaan percepatan penurunan Stunting," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari mengatakan, upaya penurunan stunting sebagai upaya tim percepatan penurunan stunting atau TPPS melibatkan seluruh OPD terkait.