Awas! Denda BPJS Kesehatan Bisa Mencapai 30 Juta Rupiah

BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan
Sumber :
  • bpjsketenagakerjaan.go.id

Untuk menghindari denda, peserta disarankan membayar iuran tepat waktu. Pembayaran bisa dilakukan melalui berbagai channel seperti bank, minimarket, atau aplikasi digital.*