Berikut Tips Daftar Gas 3 Kg Subsidi untuk Rumah Tangga dan UMKM
Kamis, 13 Februari 2025 - 20:31 WIB

Sumber :
Nanun apabila NIK/KTP belum terdaftar di sistem, konsumen bisa mendaftar langsung di pangkalan.
Untuk Rumah Tangga
Bawa KTP dan nomor KK. Petugas akan membantu mendaftarkan ke sistem.
Untuk UMKM
Selain KTP, perlu membawa foto tempat usaha dan dokumen Nomor Induk Berusaha (NIB). Petugas akan membantu proses pendaftaran.
Informasi Tambahan
- Dasar hukum program LPG 3 kg