Rudi Samin Tak Takut Mau Dilaporkan JNE dan Hotman Paris ke Polisi
- VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
Rudi mengatakan, sekalipun pihak JNE telah mengganti bansos-bansos tersebut sebelum dilakukan penguburan namun dirinya mempertanyakan proses yang telah dilalui oleh perusahaan tersebut untuk melakukan penggantian.
"Tidak semudah itu barang negara itu main ganti aja, ada prosesnya," kata Rudi yang sempat disebut-sebut sebagai Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kota Depok itu.
Dia mengatakan, tidak akan takut menghadapi ancaman laporan ke kepolisian terhadap dirinya yang bakal dilakukan oleh pihak JNE karena dugaan melakukan fitnah.
"Itu haknya dia untuk berargumentasi secara hukum," kata Rudi.
Sebelumnya pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang memberikan pendampingan hukum kepada JNE dalam menangani kasus dugaan penimbunan beras di Sukmajaya, Depok Jawa Barat, mengatakan bahwa JNE akan melaporkan Rudi Samin selaku pemilik lahan karena sudah melakukan fitnah.