Guru P3K di Jabar Bakal Miliki Dana Pensiun
- Dok. Disdik Jabar
BANDUNG – Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Jawa Barat (Jabar) akan memiliki dana pensiun melalui program Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Dedi Supandi telah melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) DPLK bersama Bank bjb di Lounge Bank bjb, Jln. Naripan No. 12-14, Kota Bandung, Selasa, 2 Agustus 2022.
"Ini adalah jawaban aspirasi mereka (P3K). Perbedaan P3K dengan PNS itu enggak punya dana pensiun. Maka, kita hadirkan solusi, ini bagian persiapan mereka (menghadapi masa pensiun nanti)," ujar Kadisdik.
Nantinya, lanjut Kadisdik, secara teknis, sosialisasi program tersebut akan dilakukan oleh kantor cabang dinas pendidikan (Kacadisdik).
"Teknisnya berada di tata usaha cabang dinas," tambahnya.
Sementara itu, Direktur Konsumer dan Ritel Bank bjb, Suartini mengatakan, melalui program DPLK ini, pihaknya berusaha berperan untuk kesejahteraan P3K di Jabar.