Guru P3K di Jabar Bakal Miliki Dana Pensiun
- Dok. Disdik Jabar
BANDUNG – Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Jawa Barat (Jabar) akan memiliki dana pensiun melalui program Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Dedi Supandi telah melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) DPLK bersama Bank bjb di Lounge Bank bjb, Jln. Naripan No. 12-14, Kota Bandung, Selasa, 2 Agustus 2022.
"Ini adalah jawaban aspirasi mereka (P3K). Perbedaan P3K dengan PNS itu enggak punya dana pensiun. Maka, kita hadirkan solusi, ini bagian persiapan mereka (menghadapi masa pensiun nanti)," ujar Kadisdik.
Nantinya, lanjut Kadisdik, secara teknis, sosialisasi program tersebut akan dilakukan oleh kantor cabang dinas pendidikan (Kacadisdik).
"Teknisnya berada di tata usaha cabang dinas," tambahnya.
Sementara itu, Direktur Konsumer dan Ritel Bank bjb, Suartini mengatakan, melalui program DPLK ini, pihaknya berusaha berperan untuk kesejahteraan P3K di Jabar.
"Kami hadir untuk itu," jelasnya.
Rencananya, sosialisasi program DPLK bagi P3K guru Jabar ini akan dilakukan pada 4-9 Agustus 2022 di masing-masing kacadisdik yang bekerja sama dengan kantor cabang Bank bjb di kabupaten/kota.
Kepala Kacadisdik Wilayah XI, Aang Karya Karyana pun mengaku telah berkoordinasi untuk melaksanakan sosialisasi program DPLK ini dengan Bank bjb cabang Garut.
"Sosialisasi akan dilakukan pada 4 Agustus," ujarnya.
Aang menjelaskan, rencananya bukan hanya ASN P3K yang akan mengikuti program DPLK tersebut, tapi juga non-PNS atau tenaga honorer di sekolah.
"Tapi karena ada regulasi baru, kita akan lihat situasinya dulu," pungkasnya.