Siap-siap Terima Cair! Begini Rincian Dana Bantuan Sosial PKH dari Pemerintah
- canva
Pencairan dana dilakukan setiap tiga bulan sekali. Ibu hamil dan anak usia dini akan menerima Rp750 ribu per triwulan.
Anak SD mendapat Rp225 ribu setiap tiga bulan. Anak SMP menerima Rp375 ribu per triwulan. Sementara anak SMA berhak atas Rp500 ribu per tiga bulan.
Lansia dan penyandang disabilitas berat menerima Rp600 ribu setiap triwulan. Dana ini tentu sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Jadwal pencairan PKH 2025 dibagi menjadi empat tahap. Tahap pertama berlangsung pada Januari hingga Maret. Tahap kedua dari April sampai Juni. Tahap ketiga antara Juli hingga September. Tahap terakhir pada Oktober sampai Desember.
Untuk bisa mendapatkan dana PKH, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Keluarga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Status ekonomi harus masuk kategori miskin atau rentan miskin. Keluarga juga harus memiliki anggota yang sesuai kriteria penerima.
Kriteria tersebut meliputi ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.