Dana BPNT Rp600 Ribu Bisa Dicairkan, Simak Syarat dan Cara Mendapatkannya

- canva
VIVABandung – Pemerintah terus berupaya membantu masyarakat dengan menghadirkan berbagai program bantuan sosial, salah satunya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025.
Program ini ditujukan bagi mereka yang masuk dalam kategori miskin atau rentan miskin.
Tahun ini, ada perubahan penting dalam skema penyaluran BPNT.
Jika sebelumnya bantuan diberikan dalam bentuk saldo digital yang hanya bisa digunakan untuk membeli sembako di e-warong, kini penerima mendapatkan uang tunai.

Bantuan DANA BLT BPNT
- Istimewa
Meski begitu, diharapkan dana tersebut tetap dimanfaatkan sesuai kebutuhan utama, yaitu pemenuhan pangan sehari-hari.
Bansos BPNT 2025 menyalurkan dana sebesar Rp600.000 per tiga bulan atau sekitar Rp200.000 setiap bulannya.
Saat ini, program tersebut masih dalam tahap penyaluran periode Januari-Maret 2025 gelombang kedua.
Dana ini dapat dicairkan melalui rekening KKS di bank penyalur atau langsung di Kantor Pos.
Menurut informasi yang beredar di berbagai kanal resmi, termasuk dari YouTube Info Bansos, BPNT tahap pertama telah mulai disalurkan ke penerima melalui bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Sementara itu, pencairan melalui Kantor Pos masih dalam tahap pendataan.
Beberapa penerima dilaporkan telah mendapatkan Surat Undangan pencairan dari Kantor Pos.
Masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima diimbau untuk bersabar menunggu giliran pencairan.
Pemerintah terus melakukan pemantauan agar penyaluran bansos lebih merata dan tepat sasaran.
Syarat Penerima BPNT 2025
Tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bansos ini.
Pemerintah telah menetapkan beberapa syarat bagi penerima BPNT 2025:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP elektronik aktif.
2. Bukan anggota TNI, POLRI, atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
3. Terdaftar dalam data desa sebagai keluarga berkebutuhan khusus.
4. Masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
5. Tidak menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja, BLT Subsidi Gaji, BLT UMKM, dan sebagainya.
Cara Cek Status Penerima BPNT 2025
Bagi masyarakat yang ingin memastikan status penerima bansos BPNT 2025, bisa melakukan pengecekan mandiri melalui laman resmi Kemensos.
Berikut caranya:
1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan data wilayah penerima manfaat seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa.
3. Ketik nama lengkap sesuai KTP.
4. Masukkan kode captcha yang tertera, lalu klik 'Cari Data'.
5. Sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerimaan bansos BPNT 2025.
Jika muncul status ‘Tidak Layak Penerima/PM’, berarti Anda sudah tidak termasuk dalam daftar penerima bansos.
Perlu diketahui bahwa data penerima dapat berubah karena pemerintah terus melakukan evaluasi agar bantuan lebih tepat sasaran.
Dengan adanya BPNT 2025, diharapkan masyarakat yang membutuhkan dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Pastikan Anda mengecek status penerimaan secara berkala agar tidak ketinggalan informasi terbaru.