Ibu Muda Tega Bunuh Bayinya Gegara Sakit Hati Sama Suami
- Pixabay
BANDUNG – Ditenggarai karena sakit hati ke suaminya, ibu muda berinisial AA di Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut) tega membunuh bayinya yang masih berusia 17 bulan.
Kapolres Minahasa Utara AKBP Bambang Yudi Wibowo menuturkan, bahwa pelaku AA melakukan pembunuhan terhadap bayinya sebagai pelampiasan karena sakit hati ke suaminya yang jarang pulang.
"Jadi motif sakit hati karena suami jarang pulang dan sering bertengkar di telepon sehingga dilampiaskan kepada anaknya sampai membunuhnya," kata AKBP Bambang Yudi Wibowo dalam keterangannya, Sabtu 6 Agustus 2022.
Bambang menjelaskan, bahwa insiden pembunuh bayi itu dilakukan AA di Perumahan CBA New Gold, Desa Mapanget, Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara, Kamis 4 Agustus sekitar pukul 16.31 WITA.
Awalnya, kata Bambang, pelaku AA sedang menyuapi korban untuk makan, namun korban tidak mau untuk makan sehingga tersangka marah dan memukul beberapa kali.
Tak hanya memukul, AA kemudian menganiaya bayinya itu menggunakan dengan jari tangan sebanyak satu kali. Lalu, kembali menghantam sebanyak dua kali menggunakan telapak tangan dan mengenai bagian wajah korban. Korban yang dihantam terus akhirnya terpental dan kejang kejang di lantai.
"Jadi bayi ini dihantam terus hingga terjatuh ke belakang terbentur lantai dalam posisi terlentang dan sempat kejang-kejang dan susah bernafas," ungkap Bambang
Karena merasa panik, lanjut Bambang, pelaku AA kemudian memercikkan air ke wajah korban dan sempat melakukan resusitasi, namun sayang anaknya tidak tertolong. Setelah kejadian itu, pelaku AA yang merasa bersalah akhirnya memesan ojek online untuk mengantarkannya ke Polsek Tikala.
"Tersangka meninggalkan tempat kejadian dan menitipkan korban kepada saksi AS untuk menyerahkan diri ke Polsek Tikala," jelasnya.
Lebih jauh, AKBP Bambang mengungkap kekerasan yang kerap dilalukan pelaku terhadap anaknya. Bambang menyebut jika pelaku sudah beberapa kali melakukan pemukulan terhadap korban. Menurut dia satu minggu lalu tersangka juga melakukan kekerasan fisik dengan menggunakan botol bedak plastik pada bagian kedua kaki korban.
"Jadi sebenarnya pelaku ini sudah sering melakukan kekerasan fisik lainnya, dia sering mencubit bagian tubuh korban dan menghantam menggunakan benda apa saja terhadap korban," katanya.
Saat ini, pelaku AA telah ditahan dan dijadikan tersangka atas pembunuhan terhadapa anak kandungnya sendiri. AA pun mendekam di Mapolres Minahasa Utara.