Bawaslu Kembangkan SuperApps Pengawasan Berbasis AI
- id.pinterest.com
VIVA - Pengawasan pemilu di Indonesia memasuki babak baru transformasi digital. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia mulai mengintegrasikan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence / AI) dan teknologi blockchain guna memperkuat akurasi serta efisiensi pengawasan di lapangan.
Langkah ini dirancang untuk menggeser pola kerja administratif konvensional menuju sistem pengawasan berbasis analisis data dan peringatan dini (early warning system).
Deputi Dukungan Teknis Bawaslu RI, Yusti Erlina, S.H., menyatakan bahwa pemanfaatan AI difokuskan untuk mendeteksi pola data yang tidak wajar serta menandai indikasi dugaan pelanggaran secara cepat.
Kendati demikian, Bawaslu menegaskan bahwa temuan sistem otomatis tidak serta-merta menjadi vonis hukum.
Pandangan tentang AI ada dalam kerangka 3 P, yakni Penjaga (Guardian) Membantu menandai dugaan manipulasi dokumen, konten sintetis, dan pola penyebaran informasi yang perlu diperiksa, pembantu (Assistant) Mengelompokkan laporan, merangkum informasi.
“Membantu menyusun prioritas pemeriksaan berdasarkan data yang tersedia; dan Pengingat (Reminder) Hasil AI harus dapat ditelusuri dan diuji. Pengawas memverifikasi bukti serta konteks; penetapan pelanggaran mengikuti kewenangan dan prosedur hukum," ujar Yusti dalam keterangannya.
Yusti menegaskan bahwa anomali data yang ditemukan oleh sistem tetap memerlukan verifikasi langsung oleh pengawas di lapangan untuk memastikan keabsahan bukti dan konteks kejadian.
Evaluasi Sistem Eksisting dan Arah Pengembangan Teknologi
Dalam pemaparannya, Bawaslu turut memetakan kondisi dan arah penguatan infrastruktur digital pengawasan yang tengah berjalan saat ini:
- Form Pencegahan: Berbasis web dan saat ini difungsikan khusus untuk kalangan internal Bawaslu.
- Siwaslu: Sistem pengawasan yang aktif dioperasikan khusus pada masa Pemilu.
- Siwaslih: Platform pengawasan yang aktif dioperasikan khusus pada masa Pilkada.
- Jarimu Awasi Pemilu: Kanal yang saat ini tidak dapat diakses dan dinilai belum sepenuhnya dapat diandalkan sebagai kanal layanan masyarakat.
Fokus pada integrasi data dan layanan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengawas, serta uji terbatas pemanfaatan AI dan blockchain dengan memperhatikan aspek keamanan serta pelindungan data.
Guna mengatasi persoalan aplikasi pengawasan yang selama ini berjalan secara terpisah-pisah, Bawaslu menawarkan sejumlah solusi strategis yang dirumuskan bersama para pakar teknologi.