Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Cirebon Hari Jumat 15 April 2022

Mobil SIM Keliling
Sumber :
  • Koorlantas Polri

3. Bukti cek kesehatan

4. Jangan lupa membawa bolpoin sendiri, mengingat keterbatasan dan banyaknya lokasi.

Berikut Ketentuan dan Mekanisme Perpanjangan SIM:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

2. Membawa KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM Keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4. Perpanjangan SIM dilakukan H-14 sebelum masa berlakunya habis.