Garis Polisi di TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Sudah Dilepas

Ilustrasi garis polisi
Sumber :
  • Pixabay

"Memang kami tim kuasa hukum bersama dengan Pak Yosep mengajukan kepada polisi buat dilepas garis polisi, rata-rata barang keperluan klien kami semuanya ada di rumah itu (TKP)," ujar Rohman.

Diyakini jika pengajuan pembukaan garis polisi telah disetujui buntut dari pihak keluarga yang mengirimkan surat kepada Presiden RI hingga Kapolri.

"Saya meyakini bahwa ini hasil konferensi pers kami beberapa waktu lalu terkait kami dan pihak keluarga mengirim surat kepada Presiden RI dan Kapolri," katanya.

 

Yosef bersama pengacaranya

Photo :
  • ANTARA

 

Diketahui, pembunuhan sadis tersebut terjadi di Kampung Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Korban ibu dan anak, yakni Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tewas di bagasi mobil mewah Alpard.