291 Narapidana di Purwakarta Dapat Remisi Kemerdekaan, 3 Bebas

Ilustrasi Narapidana
Sumber :
  • Pinterest

"Tujuan utama program pembinaan adalah menyiapkan bekal mental, spiritual dan sosial untuk dapat berintegrasi secara sehat di saat kembali ke tengah-tengah masyarakat," kata Sopiana.

Ia juga menyampaikan bahwa kapasitas Lapas Kelas II B Purwakarta berjumlah 250 orang, sementara untuk saat ini jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan berjumlah 448 orang yang terdiri dari tahanan sebanyak 97 orang dan narapidana sebanyak 351 orang. (rls)