Kabareskrim Sudah Terima Berkas Ferdy Sambo Siap Lakukan Rekonstruksi
- VIVA
Bandung – Polri akan menggelar reka ulang adegan alias rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Pasca hasil autopsi kedua dari jasad Brigadir Yosua Nofriansyah.
"Sambil menunggu juga hasil ekshumasi," ujar Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto kepada wartawan, Minggu 21 Agustus 2022.
Hal ini tidak menampik adanya pelimpahan berkas tahap 1 kasus dari pembunuhan berencana Brigadir J, dan akan dilakukan sebelum rekonstruksi.
Agus pun menyampaikan bahwa pihaknya dapat mempertimbangkan dan pertunjuk dari Jaksa Penuntut Umum dan pemberkasan kasus ini.
"Saya rasa penyidik berharap ada petunjuk hasil penelitian berkas perkara oleh JPU, sehingga koordinasi sejak awal akan memudahkan penuntasannya," ungkapnya.