Nasib Honorer di Ujung Tanduk, Jutaan Keluarga Mengemis Harap

Ilustrasi Pegawai
Sumber :
  • Pinterest

BANDUNG - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menilai permasalahan rencana penghapusan tenaga honorer perlu dikaji ulang. Sebab dikhawatirkan pelayanan publik akan terganggu karena hal tersebut. Menurutnya, jika dulu tetap diberlakukan pengangkatan PNS atau ASN didasari oleh masa pengabdian maka permasalahan seperti saat ini tidak akan terjadi. 

Namun kini kebijakan tersebut sudah tidak berlaku lagi. "Seiring dengan kebijakan yang berubah ini memang ada kelemahan titik itu yang seharusnya ada larangan pengangkatan tenaga honorer, tapi (pengangkatan honorer) tetap dilakukan pada akhirnya terjadi penumpukan pada hari ini," ujar Dedi, Rabu 24 Agustus 2022.

Hal tersebut dipaparkan oleh Dedi Mulyadi saat Rapat Pimpinan Komisi IV, Komisi VII, Komisi IX dan Komisi X di Gedung DPR RI, Selasa 23 Agustus 2022. Dedi mengatakan para pekerja honorer yang sudah lama bekerja pada bidang yang ditekuni akan sulit bersaing dengan pelamar baru. Sebab secara logika orang yang sudah lama bekerja tidak lagi berpikir soal akademik, namun mereka fokus pada pekerjaan dan keluarga.

"Sedangkan mereka yang baru lulus perguruan tinggi aspek-aspek akademiknya sangat kuat, jadi ketika tes mereka akan selalu kalah dengan sarjana baru. Makin lama mereka (honorer lama) makin tidak terangkat dan jadi problem," katanya.

Dedi Mulyadi

Photo :
  • Istimewa

Dedi menilai, hari ini banyak pikiran seluruh problem bisa diselesaikan dengan tes akademik yang bersifat komputerisasi. "Pertanyaan saya adalah apakah sopir setum itu hafal komputer? Apakah sopir truk bisa komputer? Jangankan komputer mereka pegang pensil 2b saja kadang gemetar. Sehingga mereka yang punya pengabdian jelas pada masyarakat, pengabdian yang jelas pada pekerjaan yang berpuluh-puluh tahun sampai kiamat tidak akan terangkat," terangnya.