Tak Hanya Ivan Gunawan, Enam Artis Lainnya Bakal Diperiksa Penyidik
- PMJ News / Yeni
Bandung – Artis dan juga desainer Ivan Gunawan terseret kasus penipuan DNA Pro. Ivan Gunawan dalam kasus ini disebut sebagai Brand Ambassador (BA) platform robot trading DNA Pro.
Akibatnya, Ivan Gunawan yang berprofesi sebagai desainer dan pembawa acara itu akhirnya harus mengembalikan dana Rp921 juta.
Usai memeriksa Ivan Gunawan, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam orang publik figur lainnya sebagai saksi.
Diketahui, ada enam artisnya disebut-sebut, ada nama pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar, menyusul Billy Syahputra, Marcello Tahitoe, DJ Una, dan penyanyi berinisial V. Mereka semua nantinya akan diperiksa sebagai saksi kasus penipuan robot trading DNA Pro.
Pemeriksaan itu akan dijadwalkan mulai pekan depan. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) telah merinci nama dan tanggal pemeriksaan artis yang terlibat kasus DNA Pro.
"Jadwal pemeriksaan DNA Pro yaitu penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara E (Ello) itu pada hari Senin tanggal 18 April 2022.
Kemudian Billy Syahputra pada hari Selasa tanggal 19 April 2022. Kemudian saudara Rizky Billar dan Lesti Kejora pada hari Rabu tanggal 20 April 2022," kata Gatot seperti dikutip Bandung.viva.co.id dari Antara.
Dalam perkara ini, penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka. Mereka adalah YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV.
Untuk sementara, sudah ada enam orang yang telah ditangkap. Empat orang ditangkap pada Kamis, 7 April 2022. Sementara Jerry Gunanda yang menjabat sebagai pendiri Tim OCtopus dan Stefanus Richard sebagai co-founder Tim Octopus ditangkap pada Jumat, 8 April 2022.
Tersangka dikenai Pasal 106 juncto Pasal 24 dan atau Pasal 105 juncto Pasal 9 Undang-Undang(UU) Nomor 7 Tahun 20114 tentang perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kasus penipuan investasi DNA Pro mulai bergulir pada 28 Maret 2022, usai 122 orang korban melaporkan ke Bareskrim Polri. Mereka mengaku rugi uang dengan nominal sejumlah Rp17 miliar. (fer)