Colok Dubur Pria Autis, Pemuda Cabul di Tasikmalaya Diringkus Polisi

Pemuda pelaku pencabulan pria autis di Tasikmalaya.
Sumber :
  • VIVA/Denden Ahdani

BANDUNG – Seorang pemuda berinisial AN (18), warga Sambongjaya Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya diringkus polisi lantaran diduga telah melakukan tindak asusila berupa aksi pencabulan terhadap pria berinisial DS (42) yang mengidap autis.

Menurut Ketua RW setempat, Tasdikin, pelaku dikenal sebagai pedagang. Setelah dikonfirmasi, ternyata pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencabulan terhadap korban, dengan cara memasukan jari ke dubur atau anus korban.

"Pelakunya pekerja warung, dia jualan. Pengakuan korban sudah jelas, pelaku juga sudah mengaku, dia sama saya katanya dicolok (Dicabuli). Gak tahu pakai alat kelamin atau apa. Waktu pulang sore, dua hari sebelumnya korban jalannya beda. Gak tahu sudah berapa kali, cuma mengakunya waktu itu aja. Korban dicabuli di warung dekat kantor Kelurahan," kata Tasdikin, Kamis malam, 25 Agustus 2022.

 

Warga geruduk pelaku pencabulan di Tasikmalaya

Photo :
  • VIVA/Denden Ahdani

 

Dalam kasus ini, aksi pelaku terbilang miris. Sebab, korban yang sudah berusia tua itu merupakan orang yang berkebutuhan khusus. Sehari-hari, korban dikenal sebagai pengidap autis IQ rendah.

"Iya si korban itu bisa dibilang agak kurang ini (berkebutuhan khusus). Itu korban warga saya," ucap Tasdikin.

Terungkapnya kasus tersebut bermula ketika korban bercerita kepada warga, termasuk kepada ketua RW bahwa korban dadanya diraba, dan anusnya dimasukan benda panjang. Selain itu, korban juga kerap menunjukkan warung tempat pelaku berjualan. Diduga, warung tersebut menjadi tempat eksekusi ketika korban dicabuli.

"Awalnya si korban memperlihatkan warung ke saya, saya kan belum tahu kasusnya apa. Ternyata saya tanya - tanya, ternyata ia (korban) dicabuli," pungkas Tasdikin.

Sementara itu, Kapolsek Mangkubumi, Polres Tasikmalaya Kota, IPTU Hartono mengatakan, setelah menerima laporan dari masyarakat pihaknya langsung mendatangi lokasi. Saat polisi tiba, massa sudah mengepung pelaku yang berada di pos satpam perumahan.

"Kami menerima informasi bahwa ada seorang yang diduga melakukan perbuatan cabul diamankan oleh warga. Kemudian kami yang piket langsung meluncur ke lokasi. Saat kami ke sana, pelaku diamankan di pos satpam perum kacapi. Ternyata benar, waktu itu warga sudah berkumpul ramai-ramai di sana. Kemudian, untuk tindak lanjut langsung diamankan ke kantor Polsek," kata Iptu Hartono.

 

Menurut Hartono, karena di lokasi massa semakin beringas, pihaknya membawa pelaku ke Mapolsek Mangkubumi. Saat diinterogasi oleh penyidik, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku memasukkan jarinya ke dalam anus korban. Saat ini, kasusnya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.

"Kami lakukan interogasi, ternyata benar bahwa kejadian tersebut benar terjadi. Selanjutnya, untuk penanganan didorong ke Polres Tasikmalaya Kota oleh unit PPA," ucap Hartono.

Hasil pemeriksaan sementara, korban dan pelaku diduga sudah lama saling kenal. Namun, yang menjadi miris adalah korban mengalami keterbelakangan mental atau autis.

"Korban dan pelaku laki-laki. Kalau pelaku sendiri berinisial AN. Pelaku dan korban, karena si korban memiliki keterbelakangan mental atau autis, kemungkinan sudah kenal lama," tegas Hartono.