Dada Rosada Langsung Komen Persib Bandung Usai Keluar dari Penjara
- ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
BANDUNG - Mantan Wali Kota Bandung periode 2003 - 2013 Dada Rosada bebas dari masa hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Sukamiskin Bandung. Dada Rosada menjalani masa hukuman 10 tahun penjara atas kasus suap Bansos yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dada menuturkan aktifitas ke depannya pasca menjalani masa tahanan di Sukamiskin. Tak tanggung - tanggung, Dada mengaku siap terjun kembali aktifitas yang berhubungan dengan masyarakat tak terkecuali dunia politik.
Bahkan, Dada pun melayangkan pernyataan soal Persib Bandung. "Persib adalah GBLA. dan GBLA adalah Persib," ujar Dada, Jumat 26 Agustus 2022.
Seperti diketahui, eksistensi Dada Rosada dengan Persib Bandung maupun berdirinya stadion GBLA Gedebage Kota Bandung mempunyai nilai historis yang kuat.
Oleh karena itu, Dada memastikan tak melupakan Persib Bandung maupun GBLA. "Karena harus di pelihara," tegas Dada.