Ferdy Sambo Layak Disanksi PTDH, Profil PC, Brimob Bentak Wartawan
- VIVA/Yeni Lestari
BANDUNG – Berita terpopuler VIVA Bandung sepanjang Jumat, 26 Agustus 2022 didominasi oleh sidang kode etik Ferdy Sambo.
Di posisi pertama ada Komisi III DPR RI yang mengapresiasi KKEP dan Polri atas keputusan pecat Ferdy Sambo secara tidak hormat.
Kemudian di posisi keuda ada profil Putri Candrawathi, salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Selanjutnya ada berita Polri minta maaf soal Brimob bersenjata lengkap bentak wartawan saat sidang kode etik Ferdy Sambo.
Berikut berita terpopuler VIVA Bandung pada Jumat, 26 Agustus 2022.
1. Sudah Sepatutnya Ferdy Sambo Dipecat Secara Tidak Hormat dari Polri
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sudah sepatutnya menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo.
"Keputusan KKEP tersebut sebenarnya tidak mengejutkan, karena sudah seharusnya KKEP menjatuhkan hukuman tersebut kepada Sambo. Jadi, memang keputusannya sudah tepat dan kami di Komisi III DPR mendukung," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 26 Agustus 2022.
2. Profil Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Tersangka Kasus Brigadir J
Putri Candrawathi akhir ini menjadi sorotan publik atas kasus pembunuhan Brigadir J, yang dilakukan oleh suaminya mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Tepatnya pada Jumat, 26 Agustus 2022, Putri Candrawathi diperiksa oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
3. Brimob Bersenjata Bentak Wartawan saat Sidang Sambo, Polri Minta Maaf
Kepala Divisi Humas, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan sebagai perwakilan Polri, dirinya menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dilakukan salah seorang anggota Brimob bersenjata lengkap dalam proses peliputan sidang etik Ferdy Sambo. Brimob itu diketahui membentak wartawan saat proses peliputan sidang.
"Saya sebagai Kadiv Humas pertama kali menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya pada rekan media mungkin di dalam peliputan sidang KKEP hari ini ada hal yang kurang berkenan atau ada hal yang membuat rekan rekan tidak nyaman," kata Dedi di gedung TNCC Mabes Polri, Jumat, 26 Agustus 2022.
4. Tampilan Serba Hitam Diduga Putri Candrawati Jadi Sorotan di Bareskrim
Istri mantan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, pada Jumat, 26 Agustus 2022 menghadiri pemeriksaan di Polri.
Hal ini pun, berdasarkan pemantauan dari VIVA di Bareskrim Polri pada pukul 11.20 WIB. Terlihat seorang wanita turun dari sebuah mobil lalu menuju Lobby dengan menggenakan pakaian lengkap berwarna hitam. Namun, diduga Putri Candrawathi menghindari awak media.
5. Ini Sanksi Ferdy Sambo Selain Dipecat dari Polri
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo telah rampung. Sambo menjalani sidang etik di Gedung Transnasional Crime Center (TNCC) Mabes Polri selama hampir 18 jam.
Terdapat tiga sanksi yang diberikan kepada Sambo dari hasil sidang etik tersebut. Yaitu sanksi pelanggaran etika dan perbuatan tercela, kemudian sanksi administratif yaitu penempatan khusus selama 21 hari dan sanksi selanjutnya adalah pemberhentian dari anggota polri.