Masa Tanggap Darurat Gempa Mentawai Ditetapkan Selama 3 Minggu

Ilustrasi gempa bumi
Sumber :
  • Pixabay

Bandung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, telah mengambil langkah terkait darurat bencana gempa di wilayah sekitar.

Di mana, Pemkab Mentawai menetapkan masa tanggap darurat akibat bencana gempa yang terjadi di daerah itu selama tiga minggu.

"Penetapan masa tanggap darurat bencana selama 3 minggu. Keputusannya seperti itu. Tapi saya belum terima SK lengkapnya," kata Kepala Badan Pelaksana BPBD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Novriadi dalam keterangannya, Selasa, 30 Agustus 2022.

Warga Mentawai ngungsi akibat gempa

Photo :
  • -

Masa tanggap darurat gempa Mentawai dimulai sejak Selasa, 30 Agustus 2022 hingga Senin, 19 September 2022 mendatang.

Novriadi menjelaskan, kebijakan menetapkan masa tanggap darurat itu karena sulitnya transportasi ke lokasi, pun untuk penanganan korban, terutama yang sedang mengungsi.

"Dalam kondisi normal, akses transportasi ke lokasi juga sudah sulit. Apalagi dalam kondisi cuaca badai seperti sekarang. Itu problem besarnya di lapangan," ucapnya.