BI Khawatir Harga BBM Naik Akan Mempengaruhi Peningkatan Inflasi

Nozzle BBM Pertalite dan Pertamax di SPBU Abdul Muis
Sumber :
  • ANTARA PHOTO/M Agung Rajasa/ss/aww

Bandung – Bank Indonesia (BI) kini mulai memperkirakan akan Tekanan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) terus berlanjut. Tentu didorong karena masih tingginya harga energi dan pangan global. 

Erwin Haryono selaku Kepala Departemen Komunikasi, menjelaskan bahwa inflasi IHK, pada Agustus 2022 tercatat sebesar 4,92 persen tiap tahunan atau year on year (yoy). 

"Inflasi inti dan ekspektasi inflasi diperkirakan berisiko meningkat akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi dan inflasi volatile food. Serta semakin menguatnya tekanan inflasi dari sisi permintaan," kata Erwin dalam keterangan dikutip, Jumat 2 September 2022.

Gedung Bank Indonesia

Photo :
  • VIVA/Andry Daud

Tentunya, hal ini berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Agustus 2022 mengalami deflasi sebesar 0,21 persen (mtm). Sebelumnya, sempat mengalami inflasi sebesar 0,64 persen (mtm). 

Selain itu, Erwin pun menyebutkan deflasi terutama adanya penurunan harga kelompok volatile food dan penuruna inflasi administered princes di tengah inflasi yang terus meningkat. 

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono, mengatakan jika BBM naik, tentu akan membuat harga-harga di sektor lain pun ikut terkerek naik dan bisa menyebabkan inflasi. 

Pemerintah perlu memperhatikan akan perkembangan pada komoditas harga, terutama pada kelompok bensin dan bahan bakar rumah tangga.

"Ini perlu diperhatikan pergerakan harganya, terutama untuk bensin kemarin di 1 April ada kenaikan, dan ini belum ada kenaikan lagi kenaikannya," kata Margo, Kamis 1 September 2022.

BBM Pertalite di SPBU

Photo :
  • VIVA/B.S. Putra (Medan)/HO-Pertamina

Margo pun menegaskan bahwa perhatian ini perlu dilakukan karena inflasi pada komoditas memberikan multiplayer besar dalam perekonomian. 

"Kalau BBM naik itu akan menyebabkan harga-harga di sektor lain juga akan meningkat. Dan itu akan berdampak kepada inflasi," jelasnya. Margo menjelaskan, pada harga yang diatur Pemerintah di Agustus 2022 untuk tarif listrik mengalami peningkatan. Dalam hal ini memberikan andil terhadap inflasi sebesar 0,04 persen secara year on year (yoy).

Harga yang diatur Pemerintah di Agustus 2022 untuk tarif listrik pun mengalami peningkatan, lanjut Margo, hal ini tentu memberikan andil terhadap inflasi sebesar 0,04 persen secara year on year (yoy). 

Sampai saat ini, harag bahan bakar rumah tangga mengalami peningkatan inflasi dibandingkan tahun lalu sebesar 0,28 persen secara (yoy).