DPR Beri Usulan BBM Subsidi untuk Sepeda Motor dan Angkutan Umum
- ANTARA PHOTO/M Agung Rajasa/ss/aww
Bandung – DPR RI tengah mengkaji untuk opsi penghematan subsidi energi, dengan hanya mengizinkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk sepeda motor dan angkutan umum.
Lamhot Sinaga selaku Anggota Komisi VII DPR RI mengatakan, konsumsi BBM bersubsidi harus dikendalikan. Tentunya, subsidi energi bisa bertambah dan pada tahun 2022 hampir Rp200 triliun. Namun, kini subsidi energi Rp502 triliun akan menjadi Rp698 triliun BBM bersubsidi ditambah.
“APBN harus diselamatkan demi kepentingan bangsa,” kata dia dalam diskusi bertajuk 'Subsidi Untuk Siapa? Menelaah Efektivitas Penggunaan Uang Rakyat' dikutip Jumat, 2 September 2022.
Kini, DPR tengah membahas tentang beberapa skenario pengendalian subsidi, di antaranya, pembatasan konsumen, penyesuaian harga, atau kombinasi keduanya.
Kemudian, DPR pun menerima data hanya 30 persen BBM bersubsidi dikonsumsi sepeda motor dan angkutan umum. Tentunya, subsidi BBM bisa dipangkas 70 persen jika hanya kedua jenis kendaraan yang memang boleh dikonsumsi.
“Saya kira ini akan lebih dilakukan segera. Pertamina sudah menyatakan sanggup melaksanakan mekanisme ini,” jelasnya.
Kabarnya juga, angkutan umum yang terdiri dari kendaraan berpelat kuning dan kendaraan untuk taksi maupun ojek daring. Sementara untuk kendaraan transportasi daring mekanisme subsidinya berupa kupon pembelian BBM.
Direktur Eksekutif Energi Watch Mamit Setiawan menjelaskan bahwa pemerintah mendapat momentum akan perombakan pola dari subsidi BBM dan energi secara keseluruhan.
“Harus tahun ini, tahun depan sudah tahun politik. Tidak mungkin ada keputusan-keputusan terkait perubahan penting,” ujarnya.
Selama ini, Subsidi kontraproduktif yang tidak tepat sasaran juga menjadi mubazir.
“Subsidi BBM memperlebar jurang kaya dan miskin. Penikmat terbesarnya orang kaya,” ujarnya.
Konsumsi BBM melonjak seiring peningkatan dari kemacetan di jalan, yang memang malah membuat subsidi terbakar di jalan.
Menurut Mamit, solar menjadi sorotan dan dikonsumsi kendaraan pengangkut hasil tambang dan kebun sawit. Pertambangan dan perkebunan sawit banyak dimiliki orang-orang kaya.
"Tata ulang subsidi, harus direformasi,” ungkapnya.