Bharada E Sempat Lakukan Hal Ini Sebelum Tembak Brigadir J
- tangkapan layar YouTube Polri TV
BANDUNG – Bharada E alias Richard Eliezer mengaku sempat berdoa usai mendapat perintah Irjen Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J. Hal ini diungkapkan oleh Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy.
Ronny juga mengatakan jika kliennya tersebut mengetahui rencana penembakan Brigadir J ketika di rumah Ferdy Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.
Menurutnya, Bharada E mengaku pergi ke toilet sebelum berangkat ke rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang kini menjadi tempat kejadian perkara (TKP).
"Bharada E dipanggil ke lantai tiga oleh RR (Ricky Rizal-ajudan Ferdy Sambo) itu kemudian disuruh menembak (Brigadir J). Klien saya turun ke bawah sempat ke toilet berdoa," kata Ronny dikutip dari tvonenews, Kamis 8 September 2022.
Bharada E Gelisah
Ronny menjelaskan, menurut pengakuan Bharada E, dirinya terkejut mendapat perintah dari Bripka Rick Rizal yang merupakan seniornya. Ronny mengatakan jika Bharada E sempat gelisah atas perintah tersebut sehingga berdoa sebelum berangkat ke Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Waktu ke bawah, klien saya lihat sudah persiapan jalan ke Duren Tiga. Iya (Bharada E) sempat berdoa," jelasnya.
Dengan pengakuan tersebut, Bharada E menampik dugaan terkait menghubungi seseorang sebelum ke TKP. Sebab, sebelumnya ada anggapan Bharada E menelepon setelah mendapat perintah Ferdy Sambo.
"Enggak ada (yang dihubungi). Kemarin yang disampaikan pengacara lama (Deolipa Yumara) itu hoaks," imbuhnya.
Sebagai informasi, Bharada E menembak Brigadir J menggunakan senjata api jenis Glock-17. Penembakan dilakukasn atas perintah mantan atasannya, Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo tega membunuh ajudannya karena diduga emosi. Emosi terjadi lantaran istrinya Putri Candrawathi mengaku telah dilecehkan Brigadir J saat di Magelang, Jawa Tengah. Namun, hingga saat ini belum ada bukti terkait pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Diketahui jika Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut. Para tersangka itu yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf (asisten rumah tangga sekaligus sopir istri Ferdy Sambo).