Kasus Brigadir J, AKBP Jerry-AKBP Pujiyarto Disidang Etik Hari Ini
- VIVA/Ahmad Farhan Faris
"Yang bersangkutan (AKBP Pujiyarto) terduga pelanggar Kode Etik Polri (KEP) tapi kategori ringan. Tidak ada kaitan dengan obstruction of justice," kata Dedi.
Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi 24 personel Polri terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik dalam penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram rahasia dengan nomor ST /1751/ VIII/ KEP./2022 tertanggal 23 Agustus 2022.
"Sesuai dengan data dari Biro Wabrof yaitu 24 personel," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa, 23 Agustus 2022.
Berdasarkan informasi yang dihimpun VIVA, AKBP Jerry Raymond Siagian, AKBP Pujiyarto hingga Kombes Pol Budhi Herdi Susianto selaku mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan dimutasi melalui surat tersebut.
Berikut merupakan daftar lengkap nama 24 personel Polri yang dimutasi ke Yanma Polri: