Bripka RR Ngaku Dikasih Uang, Tapi Diambil Lagi oleh Sambo
- Istimewa
Bandung – Salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR mengaku sempat diberikan sejumlah uang oleh Ferdy Sambo. Uang itu diberikan tiga hari setelah kasus pembunuhan itu terjadi.
Hal itu disampaikan Bripka RR melalui kuasa hukumnya, Erman Umar. Kejadian itu, jelas Erman, sudah tercatat di dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Pak Sambo menyampaikan bahwa ini ada uang. Tetapi kalimatnya dalam BAP yang saya baca itu 'Karena kalian sudah menjaga ibu'," kata Erman kepada wartawan pada Kamis, 8 September 2022.
Ferdy Sambo memberikan uang itu, kata Erman, terjadi setelah tiga hari pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam, di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta.
Kendati demikian, Erman tidak merinci berapa nominal uang yang diberikan Ferdy Sambo kepada Bripka RR.
Selain itu, Erman juga mengatakan jika uang tersebut justru diambil lagi oleh Ferdy Sambo. Sejauh ini, hanya disampaikan jenderal bintang dua itu mengambil lagi uang dengan alasan menunggu kasus itu agar terselesaikan lebih dahulu.
"Tapi sudah diambil lagi sama Pak Sambo karena seolah-olah untuk perkembangan kasusnya lihat nanti. Untuk SP3 atau apalah," jelas Erman.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sempat menyebut jika Bripka RR dan Bharada E pernah dijanjikan uang oleh Ferdy Sambo.
Adapun nominalnya yakni Bripka RR Rp500 juta, sedangkan Bharada E mencapai Rp1 miliar.
Dalam kasus tewasnya Brigadir J ini, Bripka RR merupakan salah satu tersangka karena disebut berperan membantu aksi pembunuhan tersebut.
Sehingga, dalam kasus ini, Bripka RR dipersangkakan dengan Pasal 338 subsider 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) dan Pasal 56 KUHP.