Geng Sambo yang Dipecat Polri, 3 Lagi Menunggu Giliran

Irjen Pol Ferdy Sambo
Sumber :
  • Pinterest

BANDUNG – Polisi kembali memecat salah satu anggotanya yaitu mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian. Dia diberhentikan terkait kasus Ferdy Sambo.

Sanksi itu dijatuhkan kepada Jerry setelah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang dipimpin Wakil Irwasum Polri Irjen Tornagogo Sihombing. AKBP Jerry disidang kode etik dengan kategori pelanggaran berat.

"Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," kata salah seorang pimpinan sidang Irbidjemen SDM II Itwil V Itwasum Polri, Kombes Rahmat Parmudji seperti dilihat VIVA di Instagram @polritvradio, Sabtu 10 September 2022.

AKBP Jerry Siagian

Photo :
  • YouTube Polri TV

AKBP Jerry dipecat lantaran tidak profesional di dalam penanganan dua laporan polisi. Pertama, laporan polisi LPA Nomor 368/A/VII/2022/SPKT/ Polres Metro Jakarta Selatan tanggal 8 Juli 2022 tentang dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 53 KUHP.

Kedua, laporan polisi nomor LP/B/1630/VII/2022/SPKT/Polres Jakarta Selatan tanggal 9 Juli 2022, terkait kejahatan terhadap kesopanan dan atau perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual. Pelapor sekaligus korban adalah istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Sedangkan terlapornya Brigadir J. 

Dengan demikian, jumlah anggota Polri yang telah resmi dipecat selain Ferdy Sambo berjumlah 4 orang. Berikut keempat orang tersebut, di antaranya yaitu: