Korban Begal Jadi Tersangka Akhirnya Dibebaskan, Amaq Sinta Terima SP3
Sabtu, 16 April 2022 - 22:32 WIB
Sumber :
- PMJ News
"Dalam kasus ini, Polri mengedepankan asas proporsional, legalitas, akuntabilitas dan nesesitas," pungkasnya. (irv)