Pemburuan Hacker Bjorka, Brigadir Frillyan Didemosi 2 Tahun
Rabu, 14 September 2022 - 08:24 WIB
Sumber :
- Tangkap layar
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan menjatuhkan sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama dua tahun terhadap Brigadir Frillyan Fitri Rosadi karena terbukti bersalah secara sah tidak profesional menjalankan tugas sebagai anggota polisi.
"Menjatuhkan sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama dua tahun," kata Ketua Sidang KKEP Kombes Pol. Rachmat Pamudji, Selasa, 13 September 2022.