ABG 15 Tahun Disekap 1,5 Tahun dan Dijadikan PSK
Jumat, 16 September 2022 - 12:54 WIB
Sumber :
- Istimewa
Setelah 1,5 tahun disekap, bulan Juni 2022 korban berhasil kabur. Lantas, kliennya membeberkan apa yang dialami pada orang tuanya kemudian membuat laporan polisi. Laporan yang dibuat di Polda Metro Jaya diterima dengan nomor LP/B/2912/VO/2022/SPKT/POLDA METRO Jaya.
"Katanya terlapor ini sidah sering ditangkap. Dia sebagai mami, dia sebagai mucikari. Kamar yang disewakan itu ada 20-an kamar hanya untuk jajakan anak-anak di bawah umur," kata dia lagi.