Takut Jadi Korban Hacker Bjorka, KPK: Mohon Doanya

Gedung KPK
Sumber :
  • Instagram @officialkpk

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasteyo mengatakan pemuda asal Madiun tersebut ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan melanggar UU ITE. 

"Pasal UU ITE, coba nanti ditanyakan dulu," kata Dedi saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Jumat, 16 September 2022.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo

Photo :
  • VIVA.co.id/ Yeni Lestari

Dedi menjelaskan pihak penyidik menetapkan tersangka usai dilakukan pemeriksaan secara mendalam oleh timsus bentukan pemerintah.

Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, MAH tak dilakukan penahanan melainkan saksi wajib lapor. 

"Yang bersangkutan tersangka dan tidak ditahan, dikenakan wajib lapor karena kooperatif. Info dari Timsus," kata dia.