BSU 2022 Tahap II Kapan Cair? Begini Kata Kemnaker
Senin, 19 September 2022 - 15:55 WIB
Sumber :
- Pixabay
Anwar mengatakan hari ini proses verifikasi sudah memasuki tahap akhir. Sehingga dengan itu pencairan akan cepat terlaksana.
Adapun syarat penerima BSU antara lain:
-Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022
- Gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta
- Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta
- Bukan PNS, TNI dan Polri