BSU 2022 Tahap II Kapan Cair? Begini Kata Kemnaker

Ilustrasi uang rupiah
Sumber :
  • Pixabay

Anwar mengatakan hari ini proses verifikasi sudah memasuki tahap akhir. Sehingga dengan itu pencairan akan cepat terlaksana.

Adapun syarat penerima BSU antara lain:

-Warga Negara Indonesia (WNI)

- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022

- Gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta

- Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta

- Bukan PNS, TNI dan Polri