BSU 2022 Tahap II Kapan Cair? Begini Kata Kemnaker

Ilustrasi uang rupiah
Sumber :
  • Pixabay

BANDUNG – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membeberkan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap II. Diketahui, bantuan langsung tunai (BLT) ini dikhususkan bagi pekerja atau buruh dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan, BSU 2022 tahap II dipastikan cair pada pekan ini.

"Insya Allah minggu ini cair," ujarnya dikutip dari VIVA, Senin, 19 September 2022.

 

{{ photo_id=190 }}

 

Seperti diinformasikan di laman Instagram @kemnaker, disebutkan bahwa saat ini tengah dilakukan verifikasi dan validasi data penerima BSU. Itu sesuai dengan Permenaker nomor 10 tahun 2022, tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.

Anwar mengatakan hari ini proses verifikasi sudah memasuki tahap akhir. Sehingga dengan itu pencairan akan cepat terlaksana.

Adapun syarat penerima BSU antara lain:

-Warga Negara Indonesia (WNI)

- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022

- Gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta

- Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta

- Bukan PNS, TNI dan Polri

- Belum menerima program Kartu Prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro

Sebelumnya, BSU bagi pekerja yang memiliki penghasilan maksimal Rp 3.5 juta hari ini sudah cair. Nilai yang ditransfer untuk masing-masing pekerja sebesar Rp 600 ribu.

 

{{ photo_id=6564 }}

 

Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari mengatakan, pada 12 September 2002 kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sudah mengirimkan BSU tahap I senilai Rp 2,61 triliun kepada bank-bank Himbara.

"Sejak pagi tadi dari KPPN dikirim ke Himbara Bank BRI, BNI, Mandiri, BTN. Dan langsung terkirim ke rekening pekerja," kata Dita, Senin pekan lalu.

Dita menjelaskan, pada penyaluran BSU tahap I ini diberikan kepada 4,36 juta pekerja dengan anggaran mencapai Rp 2,61 triliun. Pekerja disebut sudah dapat mengambil subsidi upah itu langsung di rekening masing-masing.

"Langsung tersalurkan hari ini, juga dari Himbara ke rekening penerima sesuai bank masing-masing," ujarnya.