Terkuaknya Transaksi Rp560 M Lukas Enembe ke Kasino Luar Negeri
BANDUNG – PPATK menemukan adanya sejumlah transaksi tidak wajar yang dilakukan oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe. Di mana transaksi itu senilai Rp560 miliar yang diduga mengalir ke sebuah rumah judi alias Kasino.
"Sebagai contoh salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar atau 560 miliar, itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," ungkap Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana di Kantor Kemenko Polhukam, Senin 19 September 2022.
Transaksi itu, jelas Ivan, dilakukan Lukas Enembe sejak dari 2017 lalu. Lalu, setoran tunai itu dilakukan Lukas Enembe dalam periode waktu tertentu. Bahkan ada periode waktu yang sangat pendek tapi Lukas Enembe menyetorkan dananya dalam jumlah yang cukup besar, sekiatar 5 juta Dolar Singapura.
"Bahkan ada dalam periode pendek setoran tunai itu dilakukan dalam nilai yang fantastis 5 juta Dolar dan PPATK juga menemukan adanya pembelian perhiasan dari setoran tunai tadi pembelian jam tangan itu 55.000 Dolar itu sekitar Rp550 juta," ujar Ivan.