Bupati Purwakarta Diam Soal Sosok Orang Ketiga Usai Gugat Cerai Dedi

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika
Sumber :
  • Instagram @anneratna82

BANDUNG - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya Dedi Mulyadi ke Pengadilan Agama Purwakarta dengan nomer register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022. Berbagai isu mulai bermunculan terkait pemicu Anne menggugat cerai Dedi Mulyadi yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar.

Namun, Anne dalam keterangan persnya menyebutkan enggan menjelaskan lebih rinci penyebab maupun masalah rumah tangga yeng tengah terjadi.

"Mohon doanya, mohon maaf bila ada teman-teman yang merasa terganggu, saya yakin bahwa semuanya hasilnya akan terbaik untuk semuanya, biarin aja mereka mau berpikir apapun, hak semua orang mau berpikir a b c d," kata Anne, Jumat 23 September 2022.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya yang saat ini tercatat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Dedi Mulyadi. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, Asep Kustiwa.

{{ photo_id=7202 }}

 

Gugatan cerai Ambu Anne terhadap Dedi Mulyadi tercarar dengan nomer register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022. "Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 05 Oktober 2022," kata Asep dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa 21 September 2022.