Kasus ASN Tendang Pemotor Wanita di Binjai Berakhir Damai
- Tangkap layar
BANDUNG – Kasus oknum ASN Pemkab Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Iswadi Bahar alias Andi Adi yang viral usai menendang pemotor wanita hingga terjatuh berakhir damai.
Orang tua korban sepakat menerima permohonan maaf pelaku setelah dimediasi oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Sinjai. Keputusan damai itu pun diungkapkan orangtua korban bernama Haurah Agung setelah bertemu dengan pihak pelaku yang dimediasi olah polisi.
Dalam mediasi itu, orangtua korban, Agung, mengaku sudah memaafkan pelaku hingga mencabut laporan polisi hanya saja memberikan syarat khusus.
"Sudah dimediasi dan kami sudah terima permohonan maafnya. Tapi kami minta syarat dengan harus buat video di depan media dan disebar ke semua media, dan berjanji tidak akan mengulang lagi perbuatannya," kata Agung saat dimintai konfirmasi, Selasa 27 September 2022.
Agung menjelaskan, bahwa saat mediasi itu dilakukan pihaknya dipertemukan langsung oleh keluarga pelaku, tokoh masyarakat, dan pemerintah setempat. Pertemuan itu juga disaksikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Syahruddin.
Agung mengaku saat mediasi itu dilakukan dirinya meminta syarat pada pelaku. Syarat itu dilayangkan hanya untuk membuat putrinya tenang. Dengan begitu, kasus tersebut akan bisa selesai jika syarat itu harus dipenuhi oleh pelaku.