Oknum Polisi Perkosa Anak Tiri, Kapolda Jabar Minta Maaf
- VIVA/Muhammad AR
Selanjutnya, Hotman Paris pun mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian dengan sigap mengusut tuntas kasus pemerkosaan tersebut.
"Terima kasih kepada instansi polisi mudah-mudahan untuk kasus-kasus berikutnya seperti ini yang berlangsung di negeri ini bakal menyatu antara polisi dengan rakyatnya. Terima kasih sekali lagi salam dari Hotman, hari ini 29 September (Kapolda Jabar) langsung datang dari Polda Jawa Barat ke Kopi Joni didampingi dua Kapolres Cirebon kota dan kabupaten," jelas Hotman.
Dalam keterangan unggahan Hotman Paris dijelaskan modus pelaku memperkosa korban yang merupakan anak tirinya sendiri.
"Si korban diduga sudah dilecehkan oleh bapak tiri nya dari umur 9 sampai 11tahun : antara lain si putri nya sering di setebuhi begitu putri nya memakai seragam sekolah SD, juga dikamar mandi bahkan disuruh nonton video porno dan di kasih obat2an," jelas Hotman Paris.
"Juga anak kecil tersebut di suruh oleh bapak tiri nya menonton saat ayah tiri nya berbuat sesuatu dengan ART nya," sambungnya.
Diketahui, pelaku yakni Briptu C sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Penyidik telah melakukan permintaan visum atas laporan yang dimaksud dan setelah dilakukan visum, kemudian pada 6 September penyidik melakukan penangkapan terhadap pelaku. Kemudian pada 7 September, dilanjutkan dengan proses penahanan," kata Kapolresta Cirebon Kombes Arif Budiman, Selasa, 27 September 2022.