Polisi Ringkus 4 Siswa Soal Kasus Bullying di Sumedang
- Tangkap layar
"Jika tersangkanya juga anak maka menggunakan UU No 11 tahun 2012 tentang pemidanaan anak," jelasnya.
Ibrahim juga menghimbau baik kepada orang tua maupun pendidik senantiasa memberikan perhatian lebih agar tidak terjadi kasus serupa.
"Harus sering-sering melakukan sosialisasi tentang risiko dari perbuatan ini akan menjadi pidana," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, viral di medis sosial sebuah video yang menampilkan pengeroyokan terhadap seorang siswa yang diduga terjadi di Sumedang Jawa Barat.
Video viral itu pertama kali diunggah oleh akun Instagram @banjarnahor pada Kamis, 29 September 2022.
"Stop perundungan, bagaimana belajar di sekolah bisa kondusif kalau sikap-sikap seperti ini masih terus terjadi," tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
"Dari info yang di dapat korban merupakan siswa di MTS dan pelakunya dari sekolah SMP negeri di Sumedang," imbuhnya.