Tanggapi Kasus Sodomi Belasan Anak di Bandung, Ini Kata DPRD Jabar

Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Sri Rahayu Agustina
Sumber :
  • VIVA/irvan

Bandung – Tanggapi kasus sodomi atau pencabulan terhadap belasan anak dibawah umur di Bandung, Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Sri Rahayu Agustina, mengecam keras dan minta pelaku dihukum maksimal.

"Ini kategori kejadian luar biasa yah, soerang guru ngaji yang mengerti tentang agama, berahlak, mengerti tentang bagaimana mendidik anak. Tapi ternyata bisa melakukan hal yang tidak baik," ujar Sri ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, pada Senin, 18 April 2022.

Sri Rahayu Agustina yang juga merupakan aktivis perempuan dan anak menilai, kasus tersebut perlu perhatian khusus baik untuk pemerintah maupun orang tua.

"Bagaimanapun ketika anak keluar dari rumah harus ada pengawasan dari orang tua, walaupun itu niatnya baik, untuk mengaji, tetapi kenyataanya guru ngaji itu juga bukan tempat aman bagi si anak tersebut," kata dia.

Ia juga menyesalkan, kejadian ini baru terungkap sebab tak ada yang berani melaporkan. Akibat kejadian tersebut Sri menilai dampak buruk bagi fisik maupun psikis anak tersebut akan berlangsung lama dan fatal.

"Anak ini memorinya akan terus, ketika mengalami sodomi ketika dia besar nanti, tak menutup kemungkinan dia akan melakukan hal yang sama. Bagaimana kita memutus mata rantai ini, karena beberapa kejadian yang saya tangani ternyata orang tersebut juga dulunya pernah disodomi, karen memorinya tentang kejadian itu tidak hilang," paparnya.

Oleh karenanya Sri meminta agar pemerintah terkait, Khususnya P2TP2A Kabupaten Bandung untuk menangani para korban predator tersebut.