Besok Sidang Gugat Cerai, Dedi Ulas Ketika Diwawancara Najwa Shihab

Dedi Mulyadi dengan Penarik Gerobak Ditinggal Ibu Sejak Bayi
Sumber :
  • Istimewa

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika

Photo :
  • Istimewa

"Karena itu banyak persitiwa sebelum jadi bersama istri, ikut sudah. sudah jadi, nikah sama yang lain , anak istri ditelantarkan," terangnya.

Dedi menuturkan, dirinya sempat disindir di media sosial yang menyebutkan gugatan cerai Anne Ratna Mustika imbas dari kebijakan itu. "Ada yang bikin tuh rame di TikTok, 'Kang Dedi  kena batunya' lah kena batunya dimana?, saya mah kan enggak ngapa ngapain, kan bukan saya yang melakukan, dari sisi proses kan sudah ikut berproses, menjadikannya," terangnya.

Persidangan gugatan cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika terhadap sang suami, Dedi Mulyadi terjadwal bakal digelar pada Rabu, 5 Oktober 2022 besok. Humas Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, Asep Kustiwa mengkonfirmasi hal tersebut. Ia menerangkan, jadwal persidangan akan sesuai dengan antrean.

"Jadi besok, kalau jam nya saya tidak bisa memastikan. Yang pasti, sidang setiap harinya dimulai jam 09.00 WIB," terangnya.

Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa. Gugatan cerai Ambu Anne terhadap Dedi Mulyadi tercatat dengan nomer register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022. 

"Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 05 Oktober 2022," kata Asep dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa21 September 2022. (bdg)