Jelang Arus Mudik dan Balik, Polda Jabar Terapkan One Way Jalur Tol
- Koorlantas Polri
BANDUNG – Korlantas Polri pastikan akan memberlakukan rekayasa lalu lintas untuk menjaga kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran 2022.
Di antaranya kebijakan satu arah di jalan tol akan berlaku mulai KM 47 tol Jakarta Cikampek sampai KM 447 Tol Kali Kangkung.
Nantinya, Jalur B yang biasanya digunakan untuk kendaraan ke Jakarta pada jalur Jakarta - Cikampek akan dimanfaatkan untuk menuju ke arah Jawa Tengah dan sekitarnya.
Rekayasa dimulai pada tanggal 28 April mendatang mulai pukul 17.00-24.00 kemudian pada tanggal 29, 30 April dan 1 Mei mulai pukul 07.00-24.00
Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Wakapolda Jabar Brigjen Pol Bariza Sulfi mengatakan, dengan adanya pemberlakuan tersebut perlu ada koordinasi untuk mengantisipasi dampak dialihkannya jalur Jateng menuju Jakarta via jalan arteri atau alternatif.
"Yang perlu diantisipasi one way jalur tol yang pertama rest area. Dari Jumat kemarin yaitu di rest area KM 57, KM 102, KM 130, KM 160, KM 207, dan KM 228. Dan secara fisik ada Pos PAM yang diisi oleh stakeholder seperti dishub, dinkes TNI pramuka yang bisa bantu kelengkapan di pos mohon seattle pada saat dibutuhkan," ujarnya dalam rapat koordinasi persiapan mudik 2022 di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa 19 April 2022.
Menurut Bariza, yang perlu diperhatikan saat one way dari Jakarta ke Jateng adalah pada saat buka puasa nanti rest area diserbu pemudik. Oleh karena itu perlu antisipasi di jalur exit tol di sekitar rest area.