Gas Air Mata saat Tragedi Kanjuruhan Sudah Kedaluwarsa?

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam
Sumber :
  • Dok Komnas HAM

Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan dua personel polisi di balik perintah penembakan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan, pada 1 Oktober 2022. Dalam tragedi itu 131 Aremania dan Aremanita meninggal dunia dan 400 lebih mengalami luka-luka.

Dua sosok perwira polisi itu, antara lain Danyon 3 Brimob Polda Jawa Timur AKP Has Darman dan Kepala Satuan Samaptha Polres Malang AKP Bambang Sidik Afandi. Has Darman diduga memerintahkan anggota Brimob untuk menembak gas air mata, sedangkan Bambang Sidik Afandi memerintahkan anggota polisi untuk menembakkan gas air mata.