KPK Periksa Pengelola Kasino di Singapura Soal Lukas Enembe
- Instagram @officialkpk
BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Asisten Direktur Marina Bay Sands (Kasino Singapura) Defry Stalin sebagai saksi dalam penyidikan kasus yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta atas nama Defry Stalin (Asisten direktur MBS) (Kasino Singapura)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa 11 Oktober 2022.
Kendati demikian, Ali tidak menjelaskan lebih jauh keterangan apa yang akan didalami tim penyidik lembaga antirasuah dalam pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin angkat bicara perihal dugaan kliennya yang bermain judi kasino di luar negeri. Katanya, dugaan tersebut benar dan Lukas Enembe bermain judi kasino itu di Singapura.
"Lukas Enembe itu kasino itu kan, dia pergi berlibur dan memang apa, main. Ke Singapura," ujar Aloysius Renwarin saat dihubungi wartawan, Rabu, 21 September 2022.
Dikatakan Aloysius, kliennya bermain judi kasino itu semata-mata sebagai hiburan saat berlibur ke Singapura.
Namun, ia membantah adanya aliran uang setengah triliun dari Lukas Enembe ke kasino tersebut. Katanya, Lukas Enembe tidak membawa uang sebanyak itu saat bermain judi kasino di Singapura.
"(Jumlahnya) tidak sefantastis itu, karena itu kan pribadi. Tidak ada uang yang dibawa dari mana-mana begitu. Dia tidak bawa uang sebesar itu, justru ini kan aneh bin ajaib. Saya juga heran KPK lacak masalah private dia (Lukas Enembe), berlibur di luar, main (judi), kan itu sudah private," jelasnya.