Besok, Polisi Periksa RS yang Rawat dan Visum Lesti Kejora
- Instagram/insta_julid
Sebelumnya, Polisi menegaskan masih butuh keterangan artis Rizky Billar untuk menetapkan tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap istrinya, Lesti Kejora. Meski sebenarnya sudah hampir pasti Billar jadi tersangka.
"Iya dong, kami masih memerlukan keterangan dia biar betul-betul nanti pendekatan siapa tersangkanya itu benar-benar objektif gitu ya," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan.
Polisi menegaskan, sudah jelas dalam kasus ini ada unsur pidananya. Sehingga kasus pun naik tingkat ke penyidikan. Menurut polisi, untuk menetapkan tersangka tinggal menunggu waktu saja. Apabila sudah ada minimal dua alat bukti, polisi langsung menetapkannya lewat gelar perkara.
"Nah kami ingin dia (Rizky Billar) dipanggil dulu, kan belum pernah diperiksa. Jadi biar mempertegas, memperjelas semuanya,” ungkapnya.
Diketahui, laporan kasus dugaan KDRT yang dialami pedangdut Lesti Kejora itu dibenarkan oleh AKP Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Jakarta Selatan.
"Jadi untuk saudari L semalam mendatangi polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus yang dialami. Menurut beliau adalah KDRT," kata Nurma Dewi di Polres Jakarta Selatan, Kamis, 29 September 2022.