Tersangka Irjen Teddy Minahasa Minta Pemeriksaan Ditunda
Bandung – Kasus Narkoba yang menjerat Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa menjadi perhatian publik. Seperti diketahui, Narkoba merupakan obat-obatan yang tidak boleh digunakan di Indonesia.
Untuk menindak itu semua, Polisi di percaya sebagai penegak hukum menangkap dan menindak pengguna maupun pengedar narkoba.
Geramnya, publik geleng kepala karena penegak hukum yang tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik seperti kasus yang menimpa Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa.
Diketahui, saat ini status Irjen Teddy sendiri diketahui telah ditetapkan jadi tersangka atas kasus peredaran narkoba ini.
"Tadi dilakukan pemeriksaan rencannya demikian. Namun, begitu dimulai yang bersangkutan minta dihentikan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, Sabtu 15 Oktober 2022.
Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan ini mengungkap alasan Irjen Teddy meminta pemeriksaannya hari ini dihentikan.
Irjen Teddy beralasan mau diperiksa tapi ada pendampingan dari pengacaranya sendiri.