Pengacara: Irjen Teddy Minahasa Bersumpah Tidak Terima Uang Narkoba!
BANDUNG – Pengacara mantan kepala Polda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat, menganggap kasus narkoba yang menjerat kliennya tidak masuk akal. Teddy bahkan telah bersumpah tidak menerima uang penjualan narkoba itu.
"Tidak masuk akal saya, begitu ya, ndak masuk akal. Nilainya cuma ratusan juta rupiah dan dia bersumpah dia tidak ada terima uang itu," kata Henry pada wartawan, Selasa, 18 Oktober 2022.
Pria yang menjabat sebagai Ketua Umum Granat (Gerakan Nasional Anti Narkoba) ini mengaku mendampingi Teddy karena diminta langsung oleh istrinya sejak kliennya ditempatkan di tempat khusus (patsus) di Provos Propam Polri.
Henry mengaku telah mengenal Teddy cukup lama. Dia juga bertemu dan mendengar langsung keterangan dari Teddy. Dalam kasus narkoba ini dia mengaku tak masuk akal jika melibatkan Teddy. Sebab, kliennya dikenal sebagai pribadi yang taat beribadah. Selain itu, diperkuat dengan analisis hukum, keyakinan, dan akal sehatnya untuk mengawal kasus tersebut.
"Dan ditambah lagi sebagai seorang muslim, karena itu, saya di dalam ajaran Islam itu, kalau dalam hal ragu masih ada keraguan, salat istikharah, minta petunjuk [untuk] ketetapan hati. Dengan hasil istikharah itu, saya berketetapan bahwa dia memang enggak salah," ujar Henry.