Menkes: Obat Pemicu Gagal Ginjal Akut Dibuat di Indonesia
- Dok. Dinkes Jabar
BANDUNG – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah meneliti 99 balita penderita ginjal dan telah meninggal dunia, hasilnya darah para korban terkandung zat etilon glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Mereka juga mendatangi rumah korban serta membawa obat yang dikonsumsi balita tersebut.
"Tapi intinya memang ada beberapa dari sudah ada 99 balita yang meninggal, terus 99 balita itu kita periksa ada kandungan zat kimia berbahaya di dalamnya, etilon glikol dan dietilen glikol," ujar Menkes, Budi Gunadi Sadikin, di Kota Serang, Banten, Kamis, 20 Oktober 2022.
Di acara Hari Kesehatan Nasional (HKN) Provinsi Banten, Budi Gunadi meminta BPOM untuk mempercepat penelitian dan mengeluarkan keputusan, obat mana saja yang menyebabkan gagal ginjal pada anak-anak dan harus ditarik dari peredaran.
Sebagai bentuk pencegahan, Kemenkes meminta penangguhan terlebih dulu peredaran obat yang mengandung etilon glikol dan dietilen glikol.
"Kita ambil tindakan preventif, kita tahan dulu sementara, supaya tidak bertambah lagi korbannya balita-balita kita. Kalau obat urusan dokter, tapi kita tahan ke dokter dan apotek-apotek sampai nanti BPOM memastikan obat mana yang sebenarnya berbahaya," terangnya.
Budi Gunadi Sadikin mengaku sudah banyak balita dan anak-anak yang masuk rumah sakit dengan keluhan gagal ginjal misterius itu. Meski begitu, dia menerangkan kasus penyakit ginjal tidak hanya terjadi di Indonesia saja.
Mirisnya, obat-obatan yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal merupakan produksi dalam negeri atau dibuat di Indonesia.
"Sebenarnya kasus ini terjadi di banyak negara lain, di India, China, segala macem. Etilon glikol dan dietilen glikol itu menyebabkan kematian banyak di negara. Yang kita lihat obat yang di konsumsi yang meninggal itu diproduksi disini," jelasnya.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa menurut hasil penelitian ada tiga zat kimia berbahaya yang ditemukan pada obat sirop yang dikonsumsi oleh pasien anak yang mengalami gagal ginjal akut, yakni ethylene glycol, diethylene glycol, dan ethylene glycol butyl ether.
Sebagaimana dikutip dalam siaran pers Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan di Jakarta, Kamis, Menteri Kesehatan mengatakan bahwa ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE) seharusnya tidak ada dalam obat-obatan sirop, dan kalau pun ada harus sangat sedikit kadarnya.
Zat-zat kimia tersebut bisa muncul bila polyethylene glycol, yang batas toleransi ditentukan, digunakan sebagai penambah kelarutan dalam obat-obatan berbentuk sirop.
Menurut Farmakope Indonesia, EG dan DEG tidak digunakan dalam formulasi obat, tapi dimungkinkan keberadaannya dalam bentuk kontaminan pada bahan tambahan sediaan sirup dengan nilai toleransi 0,1 persen pada gliserin dan propilen glikol serta 0,25 persen pada polyethylene glycol.
Kementerian Kesehatan sudah melarang sementara penjualan dan penggunaan obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirop dalam upaya menekan faktor risiko gagal ginjal akut.
Kementerian Kesehatan juga menginstruksikan tenaga kesehatan menghentikan sementara peresepan obat-obatan berbentuk sirop yang diduga terkontaminasi EG dan DEG.
"Sambil menunggu BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) memfinalisasi hasil penelitian kuantitatif mereka, Kemenkes mengambil posisi konservatif dengan sementara melarang penggunaan obat-obatan sirop," kata Menteri Kesehatan.
Warga yang anaknya memerlukan obat berbentuk sirop yang tidak bisa diganti dengan sediaan obat yang lain seperti obat anti-epilepsi disarankan berkonsultasi dengan dokter spesialis anak atau konsultan anak.
Menteri Kesehatan mengatakan bahwa jumlah anak usia di bawah lima tahun yang teridentifikasi mengalami gagal ginjal akut sudah mencapai 70-an per bulan.
"Balita yang teridentifikasi gagal ginjal akut sudah mencapai 70an per bulan, realitasnya pasti lebih banyak dari ini, dengan laju angka kematian mendekati 50 persen," katanya.