Ini Alasan Hotman Paris Mau Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa
- unggahan Instagram @hotmanparisofficial
BANDUNG – Instansi Kepolsian seolah tak berhenti menjadi sorotan karena diterjang berbagai masalah hukum. Adapun soal kasus yang menjerat eks Kapolda Sumbar. Dulu tegas menolak Ferdy Sambo, Kini Hotman Paris Jadi Pengacara Teddy Minahasa.
Belum seminggu menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur, Inspektur Jenderal (Irjen) Teddy Minahasa ditangkap oleh Divisi Propam Polri terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Padahal sejak menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat ia adalah sosok yang keras terhadap perjudian.
Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, kini menjadi kuasa hukum dari mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa. Hotman akan membela Teddy yang merupakan tersangka kasus peredaran narkotika.
Hotman Paris sendiri membenarkan dirinya telah menjadi pengacara Irjen Teddy Minahasa yang beberapa waktu lalu tersangkut kasus narkoba. Dengan ini, Hotman Paris telah resmi mengganti Henry Yosodiningrat yang sebelumnya menjabat sebagai kuasa hukum dari Teddy Minahasa.
"Benar sudah resmi," ujar Hotman saat dikonfirmasi, Minggu, 23 Oktober 2022.
Hotman menegaskan, sebenarnya dirinya telah dimintai oleh mantan Kapolda Sumatera Barat itu sejak awal kasus menimpa dirinya. Namun demikian, Hotman belum bisa menjawab tawaran tersebut secara rinci. Sebabnya, dia tengah berada di kawasan Bali guna mengurus acara ulang tahunnya.
"Baru saya bisa jawabnya kemarin, jadi surat kuasa dikasih tanggal per hari Senin dan sudah ditanda tangan," lanjutnya.
Hotman ingin membantu Teddy Minahasa lantaran Teddy sering membantunya sejak jenderal polisi bintang dua itu menjabat di Karopaminal Divisi Propam Polri.
"Yang jelas aku kenal TM jauh sebelum corona, waktu dia masih Karopaminal Propam Polri. Karena saat itu, banyak kasus-kasus rakyat kecil di Kopi Joni. Dia banyak bantu saat rakyat banyak pengajuan ke dia. Makanya saya kenal lama beliau," tutur Hotman.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan keterlibatan Kepala Polda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
"Beberapa hari yang lalu Polda Metro melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran narkoba. Berawal dari laporan masyarakat dan dilakukan pengembangan. Setelah itu mengarah kepada anggota Polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi. Di situ kita melihat ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa (TM)," ujar Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 14 Oktober 2022.
Sementara itu, Polda Metro Jaya yang menangani kasus peredaran narkoba ini mengungkap bahwa Irjen Teddy berperan sebagai pengendali sabu.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Irjen Teddy diketahui mengendalikan sabu seberat 5 kilogram dari Sumatera Barat. Dari 5 kilogram sabu, sebanyak 3,3 kg sudah diamankan sedangkan 1,7 kilogram lainnya dijual ke tersangka DG dan telah diedarkan ke Kampung Bahari.
"Sebanyak 3,3 kilogram sudah kita amankan dan 1,7 kilogram sabu sudah dijual saudara DG yang sebelumnya telah kita tahan dan itu diedarkan di Kampung Bahari," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa.
Total, terdapat 11 tersangka dari kasus peredaran narkoba yang juga menyerat Irjen Teddy Minahasa. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009.
"Dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman Minimal 20 tahun," katanya.