Bupati Purwakarta Dinilai Tak Berpihak pada Sarjana Lulusan PAI

Ilustrasi Pegawai
Sumber :
  • Pinterest

BANDUNG – Ikatan Alumni (IKA) STAI Muttaqien Purwakarta, Jawa Barat, merasa kecewa dengan keputusan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika soal rekrutmen calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru.

Pasalnya, rekruitmen PPPK atau P3K yang diterbitkan melalui Keputusan Bupati Purwakarta Nomor: 810/Kep.365-BKPSDM/2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta dinilai tidak berpihak pada sarjana atau guru lulusan Pendidikan Agama Islam (PAI).

Menanggapi hal tersebut, Ketua IKA STAI Muttaqien Purwakarta, Usep Setiawan merasa kecewa atas keputusan Bupati Purwakarta itu sebab tak ada satupun formasi PAI untuk berkesempatan mengikuti kontestasi mengadu peruntungan dalam ajang P3K.

"Padahal alumni PAI yang berdomisili di Purwakarta hampir mencapai ribuan baik lulusan STAI Muttaqien maupun lulusan kampus lainnya. Mestinya Bupati melakukan kroscek ke lapangan melalui Dinas terkait bagaimana kondisi SDM lulusan sarjana di Purwakarta, khususnya PAI yang begitu banyak namun tak ada secercah harapan bagi mereka untuk mengabdi kepada pemerintah malah seolah dikebiri," tegas Usep dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu, 5 November 2022.

Masih menurut Usep, bahwa keputusan bupati ini tidak berbanding lurus dengan apresiasi yang disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag Prof. Kamaruddin Amin, pada 26 September 2019 lalu.

Menurut Dirjen Pendis, lanjut Usep, mengenai nota kesepahaman dalam memperkuat pendidikan Agama di Sekolah, serta komitmen Bupati bahwa siswa dituntut untuk lebih mendalami pelajaran Agama.

"Jika benar pemerintah menghendaki peserta didik mendalami pelajaran agama. Maka sudah barang tentu SDM-SDM yang memiliki kualifikasi akademik berbasis pendidikan agama ini harus di akomodir," jelasnya.