NTB dan NTT Penuhi Persyaratan Tuan Rumah PON XXII
- VIVA
BANDUNG - Proses Pendaftaran Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XXII pada 2028 mendatang telah dibuka sejak 1 Juli hingga 8 Juli 2022. Dalam rentang waktu tersebut, kedua provinsi yakni Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) memperlihatkan keseriusannya sebagai calon tuan rumah.
Seperti dilansir VIVA.co.id NTB dan NTT mendaftarkan diri sebagai tuan rumah secara administrasi pada Selasa, 5 Juli 2022. dimana kedua utusan provinsi itu menghadap langsung ke Jakarta menemui Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Tuan Rumah Pelaksana PON XXII Tahun 2028, Mayjen TNI (Purn) Suwarno, yang juga sebagai Wakil I Ketua Umum KONI Pusat.
Utusan NTB diwakili sejumlah tokoh yakni Sekda NTB, Lalu Gita Ariadi dan Ketua Umum KONI NTB, Mori Hanafi. Sementara dari NTT diwakili Gubernur NTT yang juga sebagai Ketua Umum KONI NTT, Josef Nae Soi, bersama jajarannya.
"Kegiatan pendaftaran dan penyerahan secara resmi langsung disaksikan ketum KONI pusat," ucap Ketua KONI NTB, Mori Hanafi.
Selanjutnya ragam dokumen persyaratan tersebut akan diproses panitia penjaringan. Dimana akan ada pengkajian secara mendalam terhadap dukungan pemerintah daerah dan masyarakat setempat. Bila memang lolos verifikasi, pihak panitia akan melakukan kunjungan lapangan untuk ragam persyaratan. Seperti, kondisi arena, fisik bangunan, akomodasi, transportasi, SDM dan sebagainya.
Adapun penetapan tuan rumah PON XXII 2028 akan dibahas dalam Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) yang rencananya digelar Agustus 2022 mendatang. (ads/hru)