Permintaan Ketua Panpel Arema Usai Jadi Tersangka Laga Maut Kanjuruhan
- VIVA
Dari informasi yang dihimpun viva, AH juga sebelumnya pernah mendapat sanksi dari Komdis PSSI. Tepatnya pada 2010 lalu, dimana pria yang berstatus sebagai aparat sipil negara (ASN) itu terkena sanksi selama 20 tahun tak berkecimpung di persepakbolaan.
Sanksi itu diberikan karena ia dinilai bertanggung jawab atas membludaknya penonton hingga pinggir lapangan saat laga Arema melawa Persema Malang, 10 Januari 2010.
Kepada masyarakat luas Haris mengaku menerima penetapan tersangka kepada dirinya. Sambil menangis, ia meminta maaf kepada masyarakat luas atas kejadian itu. Hingga keponakannya pun harus jadi korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Dalam instagram @wearemanianet, Abdul Haris juga menyampaikan ada kejanggalan dalam tragedi tersebut. Meski ia mengaku siap menjadi tersangka, namun ia meminta kasus penembakan gas air mata itu diusut tuntas. Karena dinilai berbeda dengan kasus 2018 lalu.